Sabtu, 02 Oktober 2010

konsumsi, konsumen, konsumtif dan konsumerisme

KONSUMSI

Kegiatan Konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah pekerjaan atau kegiatan yang memakai atau menggunakan suatu produk barang atau jasa yang diprosuksi atau dibuat oleh produsen.
Contoh kegiatan konsumsi adalah seperti makan di restaurant , berobat ke dokter , dan membeli barang baik digunakan sendiri ataupun untuk orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, konsumsi seringkali dihubungkan pada masalah makanan dan minuman, sesungguhnya tidak sesempit itu pengertian konsumsi, mengendarai sepeda motor juga merupakan kegiatan konsumsi, karena akan mengurangi nilai guna sepeda motor.

Konsumsi adalah suatu kegiatan manusia yang secara langsung menggunakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya dengan tujuan untuk memperoleh kepuasan yang berakibat mengurangi ataupun menghabiskan nilai guna suatu barang/jasa.

Ciri-ciri Kegiatan Konsumsi
Kegiatan konsumsi yang dilakukan manusia secara umum memiliki ciri-ciri, antara lain:

1.Barang yang dikonsumsi merupakan buatan manusia.
Misalnya: sepeda motor atau mobil.
2.Barang yang dikonsumsi ditujukan langsung untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhan hidup manusia.
Misalnya: manusia mengkonsumsi (membeli) motor untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sebagai alat transportasi dari rumah ke tempat kerja.
3.Barang yang dikonsumsi akan habis atau akan mengalami penyusutan yang pada akhirnya barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi.

contoh : manusia menggunakan motor sebagai alat transportasi, lama kelamaan nilai guna ekonomi dari motor tersebut akan berkurang.

KONSUMEN

Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”

Anda tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:

Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna

Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konsumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.
Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.

Dan Anda tentu mengetahui bahwa ada dua cara untuk memperoleh barang, yakni:

•Membeli. Bagi orang yang memperoleh suatu barang dengan cara membeli, tentu ia terlibat dengan suatu perjanjian dengan pelaku usaha, dan konsumen memperoleh perlindungan hukum melalui perjanjian tersebut.
•Cara lain selain membeli, yakni hadiah, hibah dan warisan. Untuk cara yang kedua ini, konsumen tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha. Sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari suatu perjanjian. Untuk itu diperlukan perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan yang melindungi keberadaan konsumen, dalam hal ini UU PK.

contoh : Saya membeli gula di warung. Saya merupakan konsumen akhir, sedangkan penjual warung merupakan konsumen antara.

Salah satu pengertian konsumen lainnya yaitu pengertian konsumen menurut Philip Kotler dalam bukunya Prinsiples Of Marketing adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk dikonsumsi pribadi.
Konsumen sebagai peng-Indonesia-an istilah asing (Inggris) yaitu consumer, secara harfiah dalam kamus-kamus diartikan sebagai "seseorang atau sesuatu perusahaan yang membeli barang tertentu atau menggunakan jasa tertentu"; atau "sesuatu atau seseorang yang mengunakan suatu persediaan atau sejumlah barang". ada juga yang mengartikan " setiap orang yang menggunakan barang atau jasa".

KONSUMTIF

Istilah konsumtif biasanya digunakan pada masalah yang berkaitan dengan perilaku konsumen dalam kehidupannya. Dewasa ini salah satu gaya hidup konsumen yang cenderung terjadi di dalam masyarakat adalah gaya hidup yang menganggap materi sebagai sesuatu yang bisa mendatangkan kepuasan. Gaya hidup seperti ini dapat menimbulkan adanya gejala komsumtivisme, sedangkan konsumtivisme untuk membeli barang yang kurang atau tidak diperlukan (Nissa, 2003).

Fromm (1998) mengatakan bahwa manusia sering dihadapkan pada persoalan untuk memenuhi kebutuhannya dan mempertahankan kehidupannya. Oleh karena itu, manusia harus melengkapi kebutuhannya tersebut. Pada masa awal peradaban manusia, segala kebutuhan tersebut langsung dipenuhi sendiri dengan jalan memproduksi atau menghasilkan berang yang dibutuhkannya secara langsung

Cahyana (1995) memberikan definisi perilaku konsumtif sebagai tindakan yang dilakukan dalam mengkonsumsi berbagai macam barang kebutuhan sedangkan Tambunan (2001) mengatakan bahwa perilaku konsumtif menunjukan pada perilaku konsumen yang memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.

Contoh :
Saat berjalan-jalan ke sebuah mall, X lupa akan kebutuhan yang harus dia beli. X membeli barang-barang yang dilihatnya menarik lalu membelinya tanpa mempertimbangkannya dahulu.

Faktor-faktor yang Memengaruhi Perilaku Konsumtif
Berbicara mengenai perilaku konsumtif, maka tidak lepas dari masalah proses keputusan pembelian. Menurut Assuari (1987), tingkat keinginan seseorang menempati tingkat yang paling tinggi dalam pembelian.

Kemudian Assuari (1987) menambahkan bahwa perilaku konsumtif dapat terjadi karena:
1.Pembelian ingin tampak berbeda dari yang lain
Misalnya : X membeli rok jeans di luar negeri saat sedang marak-maraknya dipakai. X membelinya diluar negeri agar tidak ada temannya yang menyamakan roknya tersebut.
2.ikut-ikutan
Saat sedang marak dengan fashion tertentu, X akan membelinya agar tidak ketinggalan jaman.

KONSUMERISME

Konsumerisme adalah paham atau ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok melakukan atau menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadikan manusia menjadi pecandu dari suatu produk, sehingga ketergantungan tersebut tidak dapat atau susah untuk dihilangkan.

Konsumerisme juga dapat diartikan sebuah paham atau gaya hidup yang menganggap barang – barang sebagai ukuran kebahagiaan , kesenangan dan sebagainnya.
Saat ini kita hidup dan berada dalam alam komoditas yang sama sekali tidak memberikan kita pilihan lain selain mengkonsumsi dan mengkonsumsi, serta terus mengkonsumsi semua produk-produk pasar yang dikendalikan oleh sifat keserakahan akan properti dalam atmosfer kompetisi. Kita hidup di jaman modern, sebenarnya apa yang membuat jaman kita secara fundamental berbeda dari masyarakat yang pernah ada sebelumnya? Jawabnya adalah “konsumerisme”, atau lebih spesifik lagi biasa disebut dengan “komodifikasi”.

Contoh :
X suka membeli tas, pakaian, dan barang-barang yang dilihatnya menarik saat bepergian. Walaupun X tidak membutuhkannya dia tetap membelinya.

Sumber :

Susanto, Happy. 2008. Hak – hak konsumen jika dirugikan. Jakarta : visimedia.

Syakir, Muhammad. 2004. Asuransi syariah (life and General) : Konsep dan system operasional. Jakarta : gema insani.

http://www.tunardy.com/pengertian-konsumen-menurut-uu-pk/

ttp://e-ducation-center.blogspot.com/2009/06/konsumsi-ekonomi-smp-kelas-vii.html

http://ainiyuwanisa.wordpress.com/2009/11/15/perilaku-konsumtif-pada-remaja-terhadap-chatting-tugas-ii/

http://books.google.co.id/books?id=EMQ-K6qcjEEC&pg=PA146&dq=Konsumerisme+adalah+paham+atau+ideologi&hl=id&ei=53anTKjnCIvRcaLRoegN&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=1&ved=0CCUQ6AEwAA#v=onepage&q=Konsumerisme%20adalah%20paham%20atau%20ideologi&f=false

Tidak ada komentar:

Posting Komentar